Gebyar Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya
darussalam – tasik.or.id – Seminar Optilamalisasi Peran Masjid dan Pemberdayaan Ekonomi Syariah Berbasis Masjid dengan cara penyaluran dana yang diadakan ketika Gebyar Dewan Masjid Indonesia (DMI) berlangsung di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya. Selasa (03/09/2019),
Penyampaian tentang berlangsungnya DMI dan Penyaluran Dana
Bantuan yang diberikan Bupati se - kabupaten Tasikmalaya
Foto bersama Pimpinan Pondok bersama Bupati Tasikmalaya
Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya melaksanakan Gebyar Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bertepatan dengan tanggal 03 September 2019 / 3 Muharram 1441 H melalui Seminar Optilamalisasi Peran Masjid dan Pemberdayaan Ekonomi Syariah Berbasis Masjid dengan cara penyaluran dana yang dilaksanakn tepatnya di Pondok Putra dan dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya.
KH Ahmad Deni Rustandi M,Ag selaku panitia penyelenggara menyatakan bahwa Bapak Bupati Tasikmalaya memberikan bantuan insektif untuk DKM Masjid Jami, Guru ngaji, marbot atau imam masjid. Bantuan tersebut dibagi menjadi 6 wilayah yang salah satunya dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya meliputi 8 Kecamatan di Wilayah Utara atas permintaan dari ketua DMI. Penyelenggaraan DMI ini mempunyai Visi dan Misi yaitu “Untuk membumikan Ekonomi Syariah sesuai dengan program pemerintah hari ini baik tingkat pusat, provinsi Jawa Barat, dan juga untuk bupati Tasikmalaya” pemberian dana tersebut diberikan kepada 39 DKM SE KABUPATEN TASIKMALAYA, 1053 MASJID JAMI, 1053 IMAM/MARBOT/GURU NGAJI, dan 1053 BEASISWA BERBASIS MASJID.