Sejarah Gedung Raden Fatah Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya

22/07/2018 | 3.696 kali
Dokumentasi


SEJARAH GEDUNG “RADEN FATAH”

PONDOK PESANTREN DARUSSALAM RAJAPOLAH TASIKMALAYA

Asrama Santri Putra Gedung Raden Fatah

Gedung “Raden Fatah” merupakan salah satu gedung yang berada di Pondok Putra Darussalam Rajapolah Tasikmalaya yang kini  digunakan untuk kamar santri baru putra, pengurus putra dan UKS. Awalnya, tepat pada tahun 2009 tanah Gedung "Raden Fatah" ini diwakafkan oleh alm Bapak H.Agus Suryana bertepatan dengan lahirnya putra ke 3 Bapak Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya Ust. H.Ahmad Deni Rustandi, M.Ag yang diberi nama “Subhan Fatah Hadori”. Pada bulan Oktober 2017, Bapak Pimpinan Pondok  mendapatkan kesempatan untuk belajar selama dua minggu di Istanbul Turki mempelajari tentang pemikiran Syekh Mursyi dan ziarah ke makam Al Fatih. Terlebih di daerah Jawa Barat ini kebanyakan Al Fatah bukan Raden Fatah, pun demikian  Nisbatan tafa’ulan kepada Raden Fatah Raja Demak. Kemudian Bapak Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam sowan dan meminta izin kepada Pengasuh & Pendidikan PPTQ Miftahul Huda Kaliwungu KH. Ahmad Baduhun Badawi AR. untuk memberikan nama gedung tersebut dengan nama “Raden Fatah” dan beliau memberikan persetujuan dan dukungan berkait nama tersebut. Berharap dengan nama “Raden Fatah” ini, mudah-mudahan menjadi pembuka kebaikan, pembuka kemaslahatan, pembuka keberkahan, dan Allah Maha Al Fatah yang memberikan kemenangan kepada kita sebagai umat islam. Semoga anak yang menempati gedung tersebut betah, berkah bagi para donatur, pemberi infaq shodaqoh untuk bangunan tersebut seperti yang diungkapkan Bapak Pimpinan Pondok pada acara Halal Bihalal dan silaturahim keluarga Pondok Pesantren Darussalam sekaligus meresmikan gedung "Raden Fatah" tersebut yang diresmikan pada hari Sabtu, 21 Juli 2018 / 08 Dzulqo’dah 1439 H. oleh Pengasuh & Pendiri PPTQ Miftahul Huda Kaliwungu KH. Ahmad Baduhun Badawi AR., Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat KH. Hasan Nuri Hidayatullah, Bupati Tasikmalaya H. UU Ruzhanul Ulum, SE., yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iing Farid Khozin, M.Si. (Multimedia Darussalam Rajapolah Tasikmalaya)


Share:
Berita & Artikel Lainnya